Masalah - Masalah Hukum Non Tahapan

Semarang 11 Agustus 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan diskusi rutinan dengan Tajuk “Seri Advokasi Hukum Kepemiluan IV : "Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan" secara daring dan live youtube jdihkpu provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber I, Rinto Wardoyo Anggota KPU Kabupaten Kendal dan Narasumber II, Srie Nugraheni Anggota KPU Kota Magelang serta Moderator acara Arief Rakhman Muttaqien Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kendal.

Dalam diskusi Kegiatan ini Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Se Jawa Tengah harus memahami mana yang masuk dalam Tahapan dan Non Tahapan serta terkait dengan Kebijakan yang akan diambil agar tidak berbenturan dengan kepentingan yang akan menimbulkan masalah baik itu pidana maupun kode etik Penyelenggara.