Purwokerto, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Launching Ruang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Selasa (25/5/2021) di aula KPU Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perguruan Tinggi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan Partai Politik (Parpol) Se-Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis dan Penyelenggara Hanan Wiyoko menyampaikan dengan adanya JDIH KPU Banyumas, publik akan lebih mudah, cepat, dan up to date dengan informasi dan dokumen hukum resmi.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki menjelaskan peluncuran JDIH ini merupakan bentuk tanggungjawab KPU dalam memberikan akses pada publik untuk mendapatkan informasi produk hukum KPU. Selain itu, tujuan dari launching Ruang JDIH adalah sebagai sarana meningkatkan kinerja. Ruang JDIH ini juga merupakan ruang kerja, ruang baca, sekaligus ruang arsip JDIH KPU Banyumas.
“Dengan adanya ruang JDIH KPU Banyumas akan mempermudah bagi siapa saja yang ingin tahu produk hukum yang kami keluarkan serta menjamin keselamatan dan keamanan dalam penyimpanan dokumen. Kami berharap akan mendapat banyak kunjungan dari publik yang membutuhkan informasi yang berkaitan dengan KPU,” jelas Agung.
Di akhir acara juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas dan diserahkan secara simbolis kepada salah satu perwakilan Perguruan Tinggi di Kabupaten Banyumas, Dekan FH UMP Soediro. (asn_ed sks)