Tukar Pengalaman Kelola JDIH Dan PPID, KPU Brebes Sambangi KPU Banyumas

PURWOKERTO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menyambangi KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (29-12-20) kemarin. Rombongan dipimpin oleh langsung Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi. Mereka diterima oleh Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU Banyumas di aula utama.

“Kami datang ke sini karena iri. Iri dengan prestasi yang telah dicapai oleh KPU Banyumas. Iri dalam hal kebaikan kan boleh,” ujar Riza saat menyampaikan maksud kedatangannya.

Riza menjelaskan selama ini pihaknya menemui sejumlah kesulitan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pusat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dia berharap dengan belajar pengalaman yang dimiliki oleh KPU Banyumas ada masukan untuk perbaikan di satuan kerja (satker) yang dipimpinnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banyumas, Imam Arif saat menyampaikan sambutan selamat datang mengungkapkan bahwa pengelolaan JDIH dan PPID merupakan amanat dan instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Dia berharap KPU Brebes juga dapat berbagi pengalaman dalam pengelolaan JDIH dan PPID, mengingat KPU Brebes merupakan satker dengan jumlah pemilih terbanyak di Jawa Tengah.

“Pastinya dengan jumlah pemilih yang banyak dan kondisi geografis dari daerah gunung sampai pantai ada banyak pengalaman yang perlu diceritakan,” ungkap Imam.

Anggota KPU Brebes divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Nizam Baequni, yang turut dalam rombongan, menyampaikan bahwa kesulitan utama dalam pengelolaan JDIH di KPU Brebes karena keterbatasan SDM pengelola. Menurutnya, saat ini Kasubag Hukum yang bertanggung jawab dalam pengelolaan teknis JDIH sama sekali tidak memiliki staf.

Sementara itu, anggota KPU Brebes divisi Parmas dan SDM, Sri Nurokhmi Susilowati, mengungkapkan pihaknya ingin tahu lebih detail tentang pengelolaan PPID di KPU Banyumas sehingga dapat mencapai predikat lembaga informatif. Dia berharap ada pengalaman yang dapat diterapkan di tempatnya nanti.

Suharso Agung Basuki yang turut menerima rombongan KPU Brebes menjelaskan bahwa unggah data di portal JDIH KPU Banyumas saat ini sudah mencapai 143 keputusan. Hal itu tidak lepas dari kerja-kerja Kasubag Hukum dan timnya dalam mengelola JDIH.

“Tahun 2021 kami rencanakan untuk ada ruangan khusus JDIH, sesuai dengan arahan KPU RI,” ujar anggota KPU Banyumas divisi hukum dan pengawasan ini.

Sementara itu merespon pertanyaan pengelolaan PPID KPU Banyumas, Khasis Munandar, menjelaskan bahwa capaian sebagai lembaga informatif dari KI Jateng tak lepas dari kekompakan tim komisioner dan sekretariat. Menurutnya, soliditas tim menjadi kunci KPU Banyumas dalam melaksanakan seluruh penilaian yang ada.(SB)