SEMARANG - Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki beserta Kepala Sub Bagian Hukum Sigit Budiyanto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Jum'at (15/10/2021)
Acara yang berlangsung di Patra Jasa Convention Hotel tersebut dibuka secara langsung oleh Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Jawa Tengah) bersama Paulus Widiyantoro (Divisi Program dan Data KPU Jawa Tengah). Narasumber merupakan anggota KPU Republik Indonesia (RI) Hasyim Asyari dan Nur Syarifah, Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat Jendral KPU.
"Dalam Undang-Undang Pemilhan Umum (Pemilu) Nomor 7 Tahun 2017, asas Pemilu itu diantaranya ada Akuntabilitas, Transparan dan asas Profesional, maka saya akan mengingatkan kita semua, bahwa asas Profesional itu basisnya adalah kompetensi dan pengetahuan," ujar Hasyim Asyari.
Nur Syarifah juga menegaskan bahwa JDIH itu merupakan sebuah informasi yang berkaitan dengan produk hukum, maka jika kita mengunggah berita di media sosial baiknya yang berkaitan dengan aktifitas dibidang hukum.
Sedangkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha mengingatkan agar JDIH Kabupaten/Kota mengikuti apa yang ada di JDIH KPU karena merupakan bagian yang terintegrasi dengan KPU RI. KPU Kabupaten/Kota juga perlu membentuk tim dan menyusun perencanaan konten secara konsisten, kesinambungan dan update. (fas_ed sks)