PENETAPAN PERBAIKAN HASIL DAFTAR PEMILIH TETAP TINGKAT KABUPATEN KERINCI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
Tanggal: 20 October 2020
Kerinci - Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Kerinci pada tanggal 20 Oktober 2020 melakukan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap menetapkan Tingkat Kabupaten Kerinci pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020. Rapat pleno dilakukan untuk
menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi
tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Jambi Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun...
HASIL PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PPK KECAMATAN SITINJAU LAUT ATAS NAMA ADE IRAWAN
Tanggal: 4 October 2020
Kerinci - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci telah menyelesaikan penanganan terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta
Integritas yang dilakukan oleh Anggota PPK Kecamatan Sitinjau Laut atas nama Ade
Irawan sebagaimana telah dituangkan ke dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Nomor 47/HK.06.4/PU/1501/X/2020. Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci memutuskan bahwa sdr. Ade Irawan terbukti
melanggar Kode etik Penyelenggara dan diberikan sanksi berupa Peringatan
Tertulis untuk selanjutnya dilakukan Pembinaan kepada yang bersangkutan.
Keputusan
hasil Penanganan Pelanggaran Kode...
PEMBENTUKAN TIM PENERIMAAN LAPORAN DAN/ATAU PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS PPK, PPS, DAN KPPS DALAM WILAYAH KABUPATEN KERINCI UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2020
Tanggal: 25 August 2020
Kerinci - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Kerinci telah mengumumkan pengumuman nomor 31/ PP.04.2-PU/1501/KPU-Kab/VIII/2020
tentang Penerimaan Laporan dan/atau Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Kode
Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas yang dilakukan oleh Anggota
PPK, PPS, Dan KPPS dalam Wilayah Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.
Pengumuman ini ditetapkan
berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci
Nomor 80/PK.1-BA/1501/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pembentukan Tim Penerimaan Laporan
dan/atau Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau
Pakta Integritas PPK, PPS, Dan KPPS...