Sukabumi, 01/11/2021 - Divisi Hukum melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam Rangka Koordinasi terkait Potensi Sengketa dalam menghadapi Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam Kunjungan tersebut kami divisi hukum mengatakan bahwa untuk tahun ini divisi hukum belum ada kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan sengketa atau tahapan pemilu. Bu siska menambahkan bahwa diperkirakan untuk tahun 2022 kegiatan baru akan dimulai, dan KPU masih merancang anggaran anggaran saat ini guna kegiatan di tahun 2022.
Dalam kunjungan juga dibahas tentang tahapan-tahapan yang biasanya terjadi gesekan-gesekan sengketa, contoh mungkin dengan dikeluarkannya SK lokasi Kampanye, kemudian ada potensi sengketa dimana salah satu partai politik tidak menerima lokasi tersebut yang sudah kami tentukan dengan berkoordinasi dengan pemerintahan daerah. Maka terjadilah tuntutan kepada kami atas tidak terimanya lokasi kampanye tersebut dikarenakan tidak strategisnya kampanye salah satu partai tersebut.
Kemudian potensi sengketa pun akan terjadi di kegiatan Verifikasi Partai politik, hanya saja kegiatan tersebut kali ini ada di bagian Teknis bukan Di bagian Hukum lagi. Tetapi tetap bagian hukum akan memonitor kegiatan tersebut hingga benar -benar tidak ada nya potensi sengketa atau tuntutan dari pihak partai politik.
Kasi Datun menambahkan, bahwa keinginannya untuk dilibatkan dalam bentuk kegiatan seperti Bimtek, atau koordinasi kegiatan yang menyangkut Tahapan Pemilu, agar Kerjasama ini dapat terjalin dan guna bisa melindungi dari setiap gugatan yang terjadi, tertib dan berjalan sesuai prosedur. Agar Output yang berbentuk SK tersebut tidak cacat hukum dan aman.
Pada prinsipnya anggaran untuk sengketa yang melibatkan kejaksaan tidak ada kategori atau ketetapannya, tapi bila memang ada SK disitu maka kami pihak kejaksaan akan bekerjasama penuh dan membantu KPU dalam hal gugatan sengketa.