PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA KPU Kota Sukabumi dengan Kejakasaan Negeri Kota Sukabumi

Sukabumi-21 Juni 2021 KPU Kota Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama  tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Balcony Kota Sukabumi secara tertutup untuk menghindari kerumunan dan tetap dengan mematuhi protocol kesehatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Sri Utami selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi beserta keempat Anggota KPU Kota Sukabumi, Bapak Taufan Zakaria, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Bapak Herman Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Staff dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bapak Basuki, S.H. beserta para Kepala Sub Bagian dan staff dari KPU Kota Sukabumi.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, S.H., M.H. menyambut baik penandatanganan kerjasama ini.

".........setidaknya bicara institusi, apapun yang terjadi kebijakan kita sama karena hari ini kita bicara hubungan perjanjian bukan lagi antar individu tetapi hubungan antar instansi. inilah cikal bakal kita rumuskan itikad baik dalam penandatanganan naskah kerjasama..." bebernya.

Naskah Perjanjian kerjasama ditandatangani  ditandatangani oleh Kepala Kejari Kota Sukabumi dan Ketua KPU Kota Sukabumi didampingi oleh Ibu Siska Agustia, S.Psi (Ketua Divisi hukum KPU Kota Sukabumi) dan Bapak Herman Darmawan, S.H., M.H.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama diakhiri dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerjasama antara KPU Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.