Pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menyelenggarakan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Januari 2021. Mengingat situasi pandemi covid-19 masih terjadi sehingga rapat pleno dilaksanakan secara daring untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Hasil rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan diketahui bahwa jumlah daftar pemilih tahun 2020 sebanyak 858.332 orang (laki-laki 432.145 orang dan perempuan 426.187 orang), jumlah potensi pemilih baru per bulan Januari 2021 sebanyak 1.683 orang (laki-laki 880 orang dan perempuan 803 orang), jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per bulan Januari 2021 sebanyak 934 orang (laki-laki 518 orang dan perempuan 416 orang). Sehingga total jumlah daftar pemilih per bulan Januari 2021 sebanyak 859.081 orang (laki-laki 432.507 orang dan perempuan 426.574 orang).
Basis data yang digunakan dalam pemutakhiran daftar pemilih tersebut bersumber dari data yang didapat dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan secara agregat.