KPU Kabupaten Kuningan menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024

Hai #SobatJDIHKPU, KPU Kabupaten Kuningan melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Aan Nasrudin), Ketua Divisi Sosdiklih Parmas (Aof Ahmad Musyafa), Kepala Subbagian Parmas dan SDM (Erik Hamdani) dan Staf Pelaksana menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Setia Permana ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat (Ummi Wahyuni) dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Aneu Nursifah). Dalam sambutannya baik oleh Ibu Ummi dan Ibu Aneu menyampaikan "KPU Provinsi berterima kasih kepada seluruh Divisi terkhususnya Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang telah intens melaksanakan Pemilu 2024 lalu bahkan hingga masuk ke tahapan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, dan telah menyelesaikan tahapan tersebut dengan catatan hasil dinamika yang tergolong baik dan sesuai harapan". Kemudian Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dari DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, membahas mengenai Penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pasca Penyelesaian PHPU Tahun 2024 dan Tenaga Ahli KPU RI, Muhamad Zaid membahas mengenai Catatan Evaluasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Jawa Barat.