Pada hari Rabu, 8 Desember 2021, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Lestari Widyastuti, S.E), dan Staf Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Kuningan menghadiri Rapat Kerja Perumusan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan secara hybrid yaitu luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menyampaikan perlunya penyeragaman dalam pembuatan Keputusan KPU, perlu pula untuk merancang keputusan apa saja yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menyusun pedoman teknis dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 itulah tujuan diadakannya kegiatan ini.
Pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar menyampaikan bahwa perlu dilakukan konsolidasi tugas masing-masing divisi di internal lembaga, menambah kompetensi teknis dengan mengikuti seminar atau bimbingan teknis yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, menyelesaikan laporan JDIH dan SPIP secara rutin sesuai tupoksi sub bagian hukum.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dewi Rahmawati Gustini dengan materi berjudul : Tata Perundang-undangan di Indonesia, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat Ery Kurniawan dengan materi berjudul : Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dengan moderator Ratih K Werdani serta dihadiri oleh Para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Pelaksana pada Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.