Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei 2021

Pada hari Kamis, tanggal 27 Mei 2021, KPU Kabupaten Kuningan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, bahwa KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga didasari Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021.

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021 ini menghasikan hal sebagai berikut :

Desa/Kelurahan = 376

Kecamatan = 32

Laki - Laki = 433.885 pemilih

Perempuan = 428.145 pemilih

Jumlah = 862.030 pemilih

 

Rapat Rekapitulasi ini kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) KPU Kab. Kuningan

No. 05/PL.01.2-BA/3208/KPU-Kab/V/2021