Hai #SobatJDIHKPU, KPU Kabupaten Kuningan diwakili oleh Ibu Lestari Widyastuti (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Erik Hamdani (Kepala Subbag Hukum dan SDM) menghadiri undangan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 759/HK.03-SD/08/2023 tertanggal 25 Juli 2023, bertempat The Stone Hotel Legian, Bali tanggal 30 Juli 2023 s.d 1 Agustus 2023. Pertemuan kegiatan ini dalam rangka Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan peningkatan kapasitas penyusun produk hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.Acara di buka langsung oleh bpk Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI) dengan di dampingi oleh para Anggota KPU RI dan bpk Sekjen KPU RI , yaitu : 1. Yulianto Sudrajat 2. August Mellaz 3. Parsadaan Harahap 4. Idham Holik 5. Mochammad Afifuddin 6. Bernad Dermawan Sutrisno (Sekjen KPU RI) Peserta yang hadir sejumlah 504 orang tersebar dari 19 Provinsi, yang terdiri dari : 1. KPU Provinsi (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Subbagian Hukum) 2. KPU Kabupaten/Kota (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Subagian Hukum dan SDM) 3. KPU Provinsi beserta KPU Kab/Kota yang hadir dari Prov Aceh/KIP, Prov Riau, Prov Sumatera Selatan, Prov Kepualauan Riau, Provinsi Jambi, Prov Lampung, Prov DKI Jakarta, Prov Jawa Barat, Prov Jawa Tengah, Prov Banten, KPU Prov DI Jogyakarta, Prov Nusa Tenggara Barat, Prov Nusa Tenggara Timur, Prov Kalimantan Utara, Kalimantan prov Timur, Prov Kalimantan Selatan, Prov Sulawesi Barat, Prov Maluku, Prov Maluku Utara. Dengan Nara Sumber dan Materi yg di sampaikan : 1. Bpk. Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukung Teknis) Dengan materi : "Publikasi Produk Hukum" 2. Bpk. Abhan Advokasi/pegiat Pemilu (Ketua Bawaslu Tahun. 2017-2022) dengan Materi : "Pencegahan Permasalahan atas Produk Hukum KPU" 3. Bpk. Nanang Priyatna, SE.,M.AP, CFE, CGCAE, CEIO dengan materi : "Manajemen Risiko" 4. Bpk. Dr. Roberia.,SH.,MH Dengan materi : "Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 5. Bpk. Yudha Pratama Putera (Tim Teknis Bawaslu RI) Dengan materi : "Potensi Kerawanan dari Produk Hukum KPU" 6. Bpk. Sigit Joyowardono, SH Dengan materi "Penyusun Keputusan".