Pada hari Kamis, 31 Maret 2022, Anggota KPU Kab. Kuningan Divisi Hukum dan Pengawasan (Lestari Widyastuti) bersama Subbagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kab. Kuningan melaksanakan Rapat Internal.
Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan mengenai perpustakaan JDIH agar di terbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaannya, lalu pembahasan dilanjutkan mengenai desain struktur pengelola JDIH terbaru yang sudah dibuat agar dilakukan pencetakan sehingga dapat di dokumentasikan di ruangan JDIH. Lalu dalam rapat ini juga membahas tentang pengelolaan media sosial JDIH KPU Kuningan agar dapat ditingkatkan keaktifannya dan keefektifannya sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 10 Tahun 2022, demikian juga produk hukun yang dapat diupload ke JDIH, diingatkan agar dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.