PERAN PEMUDA DALAM PENEGAKAN HUKUM

KPU Kabupaten Kuningan – Pada tanggal 28 Oktober 2020 KPU Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Lestari Widyastuti selaku Divisi Hukum dan Pengawasan mengisi materi yang bertema “Peran Pemuda Dalam Penegakan Hukum” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-92.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui akun zoom meeting ini dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Hukum yang diwakili oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Kuningan Dr. Diding Rahmat.

Dalam penyajian materi diulas mulai dari pengertian tentang hukum, bidang-bidang hukum, penegakan hukum sampai pada peran pemuda dalam penegakan hukum.

Lestari menyampaikan bahwa pemuda mempunyai peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum yakni :

1) Sebagai iron stock artinya dengan sifat sekuat besi yang kokoh dan kuat diharapkan pemuda dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri, tidak mudah goyah dengan setiap persoalan yang terjadi, berprinsip dan visioner,

2) sebagai agent of change atau agen perubahan artinya pemuda sebagai salah satu simbol akan adanya perubahan atau revolusi bangsa. Dengan kedewasaan dan kematangan pola pikir yang dimiliki pemuda, mereka dituntut untuk menjadi agen-agen perubahan di negeri ini yang selanjutnya dituntut adaptif dan peka terhadap lingkungan hingga kemudian ikut turut serta dalam pemberdayaan masyarakat,

3) sebagai social control atau control sosial artinya seyogyanya pemuda memang harus berperan sebagai pengontrol masyarakat dan pemerintahan. Namun dalam hal ini pemuda tidak hanya mengkritik saja, pemuda juga dituntut ikut memecahkan masalah yang dihadapi bangsa dengan memberikan solusi yang membangun, dan

4) sebagai moral force, pemuda diharapkan memiliki akhlak terpuji dan moral yang baik agar bisa merubah bangsa ke arah yang lebih baik.

Di akhir sesi, Lestari mengajak khususnya kepada kaum muda dalam mewujudkan tegaknya supremasi hukum untuk menjalankan perannya itu dilakukan dengan cara: 1) Bersikap kritis, idealis, berfikir logis, analitis, solutif dan tidak anarkis, 2) Santun dengan tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan, dan 3) Jiwa semangat harus tetap tertanam dalam jiwa setiap pemuda dalam mengawal dan mengawasi jalannya reformasi. Webinar ini diikuti oleh kurang lebih 160 orang mahasiswa/i khususnya Fakultas Hukum Universitas Kuningan. Peserta sangat aktif dalam mengikutinya dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri.