Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan November2021

Pada hari Senin, tanggal 29 November 2021, KPU Kabupaten Kuningan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, bahwa KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga didasari Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021.

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 ini menghasikan hal sebagai berikut :

Desa/Kelurahan = 376

Kecamatan = 32

Laki - Laki = 437.921 pemilih

Perempuan = 432.078 pemilih

Jumlah = 869.999 pemilih

 

Rapat Rekapitulasi ini kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) KPU Kab. Kuningan

No. 16/PL.02.1/3208/2021. Berita Acara ini dapat di download pada lampiran file.