Bandung, jdihkpujabar,- Senin (6/1/2022) Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat (Reza Alawan Sovnidar) mengadakan Rapat Pembahasan Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat TA 2022, yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM (Ana Siti Hasanah) serta seluruh staf sub bagian hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat.
Rapat diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Kepala Subbagian Hukum KPU 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, serta Staff Fungsional Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.
Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan SPIP dan JDIH di Tahun 2021 serta koordinasi pelaksanaan Laporan SPIP dan JDIH di Tahun 2022. Reza Alwan Sovnidar menyampaikan bahwa Laporan SPIP merupakan pekerjaan kolektif dan menjadi tanggung jawab seluruh satker, maka dari itu dalam pengerjaan laporannya diperlukan mekanisme koordinasi yang baik antar subbagian agar Laporan SPIP tersebut bisa tersampaikan kepada inspektorat sesuai tenggat waktu yang sudah ditetapkan serta untuk memacu JDIH agar menjadi lebih inovatif di tengah keterbatasan anggaran dan masih di berlakukannya piket WFH dan WFO di kantor.