Bandung, jdih.kpu.go.id/jabar - Sampurasun #SobatJDIH Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah menjadi Narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi, pada Senin (18/11/2024), di Hotel Holiday Inn Cikarang Kabupaten Bekasi. Dalam paparannya, Aneu Nursifah menyampaikan agar PPK selalu mempersiapkan data digital administrasi sebagai persiapan menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi seperti C.Kejadian Khusus dan D.Kejadian Khusus. Data yang ditulis harus terperinci salah satu contohnya apabila ada perbaikan jumlah suara maka harus dijelaskan awalnya berapa dan setelah diperbaiki jumlahnya berapa. Aneu Nursifah juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara PPK dan Panwascam agar permasalahan dapat dicegah sehingga dikemudian hari tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, dan mempromosikan JDIH KPU sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum Pemilu dan Pemilihan. Turut hadir mendampingi Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, dan Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Peserta pada kegiatan ini adalah PPK se-Kabupaten Bekasi. Hatur Nuhun🙏 #jdihkpu #jdihkpujabar #wartajdihkpujabar #pilkada2024