Bandung, jdih.kpu.go.id/jabar - Sampurasun #SobatJDIH Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Mitigasi Resiko pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kuningan, pada Senin (18/11/2024), di Aula KPU Kabupaten Kuningan. Dalam paparannya, Aneu Nursifah menyampaikan hal-hal yang dapat dilakukan PPK dan PPS apabila ada rekomendasi/laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diberikan oleh Panwascam ataupun Bawaslu Kabupaten/Kota, rekomendasi/laporan mana yang dapat ditindaklanjuti dan tidak dapat ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS. Aneu Nursifah juga menyampaikan agar PPK membuat grup WA PPS Divisi Hukum, dan PPS menugaskan KPPS untuk scan C.Hasil, C.Salinan, C.Kejadian Khusus, dan Daftar Hadir, dan hasilnya dikumpulkan dalam satu file per TPS, serta dikumpulkan sampai tingkat Kabupaten Kuningan. Hal ini sebagai wujud pentingnya alat bukti administrasi belajar dari pengalaman PHPU Tahun 2024. Dan mempromosikan JDIH KPU sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum Pemilu dan Pemilihan. Turut hadir mendampingi Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kuningan, dan Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Barat. Peserta pada kegiatan ini adalah PPK Divisi Logistik, Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Kuningan. Hatur Nuhun🙏 #jdihkpu #jdihkpujabar #wartajdihkpujabar #pilkada2024