#Hai #sobatJDIHKPU
Pada hari Kamis 6 Januari 2022, KPU Kabupaten Bandung mengikuti Rapat Pembahasan Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat TA 2022, yang dilaksanakan secara daring.
Rapat di buka dan pimpin oleh Reza Alwan Sovnidar ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat serta di dampingi oleh Ana Siti Hasanah Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat dan Ratih Kusumawati Werdani Plt. Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat serta di hadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara daring dimasing-masing wilayah kerjanya.
Beberapa pembahasan rapat yaitu penegasan terkait laporan kartu kendali SPIP agar dikirim tidak melebihi dari tanggal 10 setiap bulannya. Selain laporan kartu kendali tersebut, KPU Kabupaten/Kota juga harus menyusun laporan Triwulan dan Laporan Tahunan. Kendala dalam pelaporan SPIP pada KPU Kabupaten/Kota mayoritas karena kurangnya SDM. untuk itu dapat memaksimalkan anggota Satgas SPIP guna memperlancar koordinasi dengan subbagian lain dengan tujuan untuk lebih mudah mengumpulkan data yang akan disusun dalam laporan SPIP dengan harapan dapat di laporkan ke KPU Provinsi tepat waktu.
Selain membahas mengenai SPIP, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengelolaan Web JDIH serta media sosial JDIH yang diharapkan dapat ditingkatkan lagi kreativitasnya, baik dari segi desain maupun kontennya. dengan kreativitas yang menarik dan mudah dipahami, diharapkan informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan mudah.