RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI WILAYAH JAWA BARAT

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Rabu, 11 September 2024, KPU Kabupaten Bandung mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat di Hotel Holiday Inn Bandung. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat beserta Staf. Selain KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, hadir pula Kapolres se-Jawa Barat, Kajari se-Jawa Barat dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah sebagai antisipasi untuk KPU Kabupaten/Kota dalam penanganan permasalahan hukum pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut hadir memberikan arahan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni yang menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar selalu menjaga hubungan baik dengan Bawaslu, Kejaksaan dan Polres yang tergabung dalam Gakkumdu terkait dalam permasalahan hukum yang biasa dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber antara lain Kejaksaan Agung RI dan Polri yang menyampaikan materi Hukum Acara Tindak Pidana Pemilihan, dilanjutkan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan materi Hukum Acara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Sengketa Proses Pemilihan dan dilanjutkan dengan materi dari Mahkamah Agung RI yang menyampaikan materi terkait Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan di Bawah Lembaga Peradilan Mahkamah Agung. Selain penyampaian materi, dalam kegiatan ini juga dibahas contoh kasus hukum yang sudah pernah ditangani oleh Lembaga-Lembaga tersebut yang akan menjadi gambaran untuk KPU Kabupaten/Kota agar dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap tahapan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.(Subbag Hukum & SDM)