RAPAT KOORDINASI VALIDASI DATA PEGAWAI
Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mengikuti rapat pemutakhiran data pegawai yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU. Rapat diselenggarakan secara daring dalam rangka validasi data pegawai di lingkungan KPU. Validasi data ini diselenggarakan dari mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 7 April 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk setiap provinsi.
Rapat diikuti oleh Sub Bagian SDM KPU Provinsi Jawa Barat serta Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Setiap KPU Kabupaten/Kota divalidasi secara bergantian oleh Biro SDM KPU. KPU Kabupaten/Kota yang datanya belum sesuai dihimbau untuk segera meng-update data-data kepegawaian tersebut.
Kegiatan validasi data pegawai ini bertujuan untuk updating data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terbaru sehubungan dengan adanya mutasi/rotasi di beberapa satuan kerja. Data yang divalidasi antara lain terkait daftar nominatif pegawai, daftar pegawai Dipekerjakan (DPK) yang dikembalikan ke instansi induk, daftar pegawai yang dimutasikan/dipromosikan berikut data jarak dari tempat tinggal ke lokasi kantor, daftar PPNPN dan data lainnya.