PERSIAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Kamis, 10 Mei 2023, KPU Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja KPU yang diselenggarakan secara daring. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh beberapa satuan kerja antara lain KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPU Kabupaten Bandung, dan KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Bertindak sebagai pembicara adalah Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya, yang menyampaikan materi secara komprehensif, diantaranya meliputi unsur-unsur/komponen, mekanisme dan strategi pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk dinilai mampu mendapat predikat WBK dan WBBM, instansi pemerintah terlebih dahulu perlu memastikan terlaksananya pembangunan ZI dengan baik. Dalam pembangunan ZI, terdapat beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian instansi dan unit kerja sebelum dilakukan penilaian/evaluasi secara internal dan pengusulan kepada Tim Penilai Nasional (TPN), yaitu pencanangan ZI, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan pembangunan ZI. KPU Kabupaten Bandung merupakan salah satu satuan kerja yang akan diusulkan untuk mengikuti pembangunan ZI oleh KPU kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Pengusulan dimulai tanggal 1 April 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 dan akan dinilai secara online. Dengan dilaksanakannya rapat persiapan ini diharapkan satuan kerja yang diusulkan dapat mempersiapkan pembangunan ZI secara maksimal untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM, baik secara administratif maupun substantif. (Subbag Hukum & SDM)