Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung - Rabu, 9 November 2022, KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui In House Training menyongsong Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kbupaten Bandung dan juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jawa Barat. In House Training ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman dan kesiapan SDM bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung dalam rangka pelaksanaan setiap tahapan Pemilu Tahun 2024.
Hadir sebagai narasumber Devy Surysani, SH., MH. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang menyampaikan materi mengenai Legal Drafting. Devy menyampaikan bahwa Legal Drafting adalah kegiatan praktik hukum yang menghasilkan peraturan. Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, maka setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diselenggarakan berdasarkan hukum. Produk hukum berupa peraturan perundang-undangan merupakan pedoman bernegara yang menjadi instrumen pelaksanaan Indonesia sebagai negara hukum.
KPU sendiri telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan KPU serta Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan KEputusan di Lingkunagn KPU. KPU Kabupaten Bandung dan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bandung telah menjalin kerjasama di bidang pendampingan hukum dalam Pilkada Tahun 2020, begitupun pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Pada bidang Intelijen, Kejalsaan akan mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejalsaan akan melakukan pendampingan dalam pengadaan logistik pemilu serta mewakili KPU jika terjadi sengketa.