MONITORING DAN SUPERVISI PENGISIAN SIMPEG

Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung – Rabu, 10 Agustus 2022 Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung mengikuti rapat monitoring dan supervisi pengisian Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang dilaksanakan secara daring. Rapat diselenggarakan oleh Biro SDM KPU RI dan diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Barat beserta KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.

Dalam rapat dibahas terkait progres pemutakhiran data pegawai melalui SIMPEG pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Diawali dengan pemeriksaan kesesuaian jumlah pegawai dimasing-masing satuan kerja dengan jumlah pegawai yang terdapat pada SIMPEG. Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa pegawai yang sudah mengalami mutasi tetapi dalam SIMPEG masih berada pada satuan kerja yang lama. Pada kasus seperti ini Admin SIMPEG dari Biro SDM KPU RI langsung merubah unit organisasi pegawai tersebut untuk dipindahkan ke satuan kerja yang baru.

Dalam rapat juga dibahas berbagai permasalahan seperti data profil yang tidak sesuai dengan data terbaru dan jabatan fungsional umum pegawai yang tidak tercantum dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU terbaru. KPU Kabupaten/Kota yang mengalami permasalahan seperti ini disarankan mengajukan surat permohonan kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perubahan data karena perubahan data bersumber dari MySAPK dan kewenangan untuk merubah data MySAPK berada di ranah KPU Provinsi. Pemutakhiran data pegawai melalui aplikasi SIMPEG ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 19 Agustus 2022 dan seluruh pegawai di lingkungan KPU wajib memutakhirkan datanya masing-masing melalui Aplikasi SIMPEG.

Follow Me