Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 116/PL.01.9-Kpt/75/Prov/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019

Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 116/PL.01.9-Kpt/75/Prov/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi 2019 berkenaan dengan beberapa perkara PHPU DPR-DPRD. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 116/PL.01.9-Kpt/75/Prov/VIII/2019 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan