KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaporan Kartu Kendali Tahun 2024

Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Katua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, Risan Pakaya, Roy Hamrain, Hendrik Imran serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Hanif Purwanto Membuka Acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaporan Kartu Kendali Tahun 2024 bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (24/12/2024)

Dalam sambutannya Sophian mengatakan bahwa JDIH KPU ini merupakan wadah untuk menyimpan dan menggunakan dokumen produk hukum secara terpadu, tertib dan berkelanjutan serta juga merupakah sarana untuk peningkatan pengetahuan hukum terkait kepemiluan baik itu JDIH KPU RI maupun JDIH KPU Provinsi hingga kabupaten/kota oleh karena website JDIH ini berisi produk hukum seperti Undang-undang, Keputusan, Putusan Pengadilan, Surat Edaran, Surat Dinas dan lain-lain.

Sophian berharap kepada pengelola JDIH KPU kabupaten/kota agar dalam melakukan penyebarluasan informasi hukum terbaru baik produk hukum dari KPU RI maupun KPU Provinsi dan kabupaten/kota agar membagikan link keputusan pada laman JDIH bukan file pdf sehingga dengan langkah tersebut dapat menambah jumlah pengunjung pada website JDIH.

Dan tak kalah penting juga, untuk memaksimalkan pegelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU se Provinsi Gorontalo yang transparan, lengkap dan akuntabel, olehnya KPU Provinsi Gorontalo menghadirkan pemateri dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia bapak Agung Prasetyo dan Fakhri Ali Ibrahim dalam menyampaikan paparan standarisasi dan penyeragaman pengisian metadata produk hukum pada laman JDIH KPU terutama KPU se Provinsi Gorontalo serta evaluasi pengelolaan JDIH. Hal ini dilakukan untuk memberikan standar yang sama yang menjadi syarat terintegrasinya antara pengelolaan JDIH KPU baik di tingkat nasional, provinisi sampai kabupaten/kota yang bermuara pada JDIHN secara nasional sehingga semua publikasi produk hukum dapat diakses oleh masyarakat luas dengan mudah dan cepat

Untuk mengapresiasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten kota, KPU Provinsi Gorontalo juga memberikan anugerah/penghargaan Pengelolaan JDIH dan SPIP pada semua KPU kabupaten kota se Provinsi Gorontalo dengan nominasi terbaik I pengelolaan JDIH diraih oleh KPU Kabupaten Boalemo, terbaik II oleh KPU Kota Gorontalo dan terbaik III oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga KPU Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terkait pengelolaan SPIP pada satker masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait pelaporan keuangan dan pengelolaan aset negara dengan nominasi pengelolaan SPIP sebagai berikut. Terbaik I diraih oleh KPU Kota Gorontalo, terbaik II diraih oleh KPU Kabupaten Gorontalo, dan terbaik III diraih oleh KPU Kabupaten Pohuwato.

Sophian mengucapkan rasa syukurnya sebab dalam beberapa even, Gorontalo mendapat penghargaan terbaik dari KPU RI dalam katergori wilayah kecil dan itu berkat atas kerjasama semua KPU kabupaten/kota. Ia juga menekankan bahwa kedepan dalam pengelolaan SPIP harus ada supporting system bukan hanya semata dari satu divisi saja, akan tetapi merupakan kerjasama dari semua divisi hingga pada jajaran pejabat struktural KPU kabupaten/kota namun kendali teknis tetap berada di divisi hukum dan pengawasan disatker masing-masing.

Selanjutnya untuk nominasi pelaporan LHKPN satker KPU Kabupaten/Kota mendapatkan terbaik I adalah KPU Kabupaten Gorontalo Utara, terbaik II KPU Kabupaten Pohuwato, terbaik III adalah KPU Kabupaten Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo