Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 144 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jumlah, Jenis, Spesifikasi, Dan Jadwal Penayangan Iklan Kampanye Pada Media Massa Cetak Dan Media Massa Elektronik Yang Diifasilitasi Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Untuk Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 144 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jumlah, Jenis, Spesifikasi, Dan Jadwal Penayangan Iklan Kampanye Pada Media Massa Cetak Dan Media Massa Elektronik Yang Difasilitasi Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Untuk Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Keputusan ini dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 29 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan ini dapat diunduh melalui konten Keputusan