Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 150 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 126 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Debat Publik Atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calob Gubernur danWakil Gubernur Serta Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Keputusan ini dalam rangka penyelenggaraan Kampanye Rapat Umum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 Keputusan ini dapat diunduh melalui konten Keputusan