Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 126 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Debat Publik Atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Gubernur danWakil Gubernur Serta Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Keputusan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (5) dan ayat (6) Peratutan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang KampanyePemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan ini dapat diunduh melalui konten Keputusan