Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 72 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo

Gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo 72 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo. Keputusan KPU Provinsi Gorontalo tersebut diterbitkan dalam rangka Menyesuaikan Struktur Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo. Keputusan ini dapat diunduh melalui konten Keputusan