Pentingnya Vaksinasi untuk Upaya Mencegah Penularan Penyakit

Dalam rangka melaksanakan program pemerintah untuk memutus rangkaian penyebaran virus Covid-19, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum selaku institusi yang mendukung penuh program ini pun mempunyai komitmen yang sama yang dalam waktu dekat akan menggelar vaksinasi bagi pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan KPU se-Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai tahap langkah awal sebelum pelaksanaan vaksinasi, dilakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Selasa (02/03/2021). Kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan KPU se-Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan menghadirkan nara sumber dari Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI yang menyampaikan materi terkait Efektifitas dan Keamanan Vaksinasi Covid-19.

Dalam presentasinya Prof Iris menyampaikan pentingnya vaksinasi untuk upaya mencegah penularan penyakit serta melindungi masyarakat. Menurut Prof. Iris, tujuan dari Vaksinasi Covid-19 adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok / herd immunity untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi, dan yang terakhir adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Sedangkan pemateri kedua adalah Dr. dr. Maxi Rondonuwu, DHSM, MARS, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menjelaskan tentang kebijakan vaksinasi Covid-19.

Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi dan penjelasan yang diberikan oleh kedua nara sumber tersebut dapat meyakinkan kepada para pegawai akan kemanan dan pentingnya vaksinasi agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Dalam closing statemennya, Prof. Iris mengingatkan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini bukanlah satu-satunya upaya, tapi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, karenanya protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan di antaranya dengan tetap melaksanakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).