Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, Rabu (03/03/2021). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Koordinator KPU Provinsi DKI Jakarta, Sub Koordinator KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Barat & Kota Jakarta Selatan serta Sub Koordinator Keuangan, Umum & Logistik Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Barat & Kota Jakarta Selatan.
Rapat hari ini mengundang 3 (tiga) Kota dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil 3 (tiga) sampel pemeriksaan di wilayah Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Barat & Kota Jakarta Selatan. Rencananya juga KPU RI akan mengadakan Rapat Pimpinan KPU Provinsi se-Indonesia, kami harapkan yang belum menindaklanjuti LHP Kinerja BPK RI atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 segera ditindaklanjuti, ujar Martin Nurhusin.
Martin menyebut bahwa berdasarkan laporan yang kami terima, ke 3 (tiga) Kota belum keseluruhan menindaklanjuti LHP Kinerja BPK RI. Menurut Plh. Sekretaris KPU Kota Jakarta Timur Rivandi untuk KPU Kota Jakarta Timur sudah menindaklanjuti LHP BPK RI dari tahun 2020. untuk bukti pendukung, akan kami kirimkan ke email KPU DKI Sub Bagian Keuangan.
Menurut Sub Koordinator Keuangan KPU Provinsi DKI Jakarta Farida, bukti pendukung tindak lanjut dapat dikirimkan ke email KPU DKI Sub Bagian Keuangan (yang dikirimkan scan file asli, bukan fotocopy) atau mengirimkan fisik ke KPU DKI. Sebelum pelaksanaan rapat Pimpinan KPU Provinsi se-Indonesia, bukti pendukung tindak lanjut sudah dapat kami terima.