Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim – KPU Kota Jakarta Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Samadengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta, Selasa (28/06/2022).
Acara penandatanganan digelar di Kampus A STIH IBLAM yang beralamatkan di Jalan Kramat Raya No. 25, Senen, Jakarta.
Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, beserta civitas akademika STIH IBLAM, Ketua beserta Anggota KPU Kota Jakarta Timur, dan Sekretaris beserta Kasubag Hukum & SDM dan Staf Hukum & SDM KPU Kota Jakarta Timur.
Penandatanganan MOU & Kerja Sama antara KPU dan STIH IBLAM ini merupakan bentuk kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerjasama antara STIH IBLAM dengan KPU meliputi kolaborasi penelitian, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, dan rancangan kegiatan lainnya.
"Saya harap dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, STIH IBLAM dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa Indonesia," ucap Dr. Gunawan Nachrawi selaku Ketua STIH IBLAM.
Wage Wardana selaku Ketua KPU Jakarta Timur mengaku sangat terbuka dengan adanya kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain, khususnya di bidang pendidikan.
"Kami sangat senang dan terbuka dengan adanya kegiatan yang bersifat positif seperti ini. Di kami, data Pemilu itu lengkap. Jadi jika ada yang memerlukan data tersebut sebagai bahan penelitian, kami sangat terbuka," ujar Wage. (hes)