Vaksinasi ke 3 (Booster) Pegawai KPU Kota Jakarta Timur

Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 71/SDM.07.1-UND/04 /2022 perihal Pelaksanaan Penyuntikan Vaksinasi Ke 3 Booster di Lingkungan KPU RI dan KPU di wilayah DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur bersama jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-DKI Jakarta mengikuti Vaksinasi ke-3. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (02/02/2022) dan Kamis (03/02/2022) di Kantor KPU RI.

Dalam pelaksanaannya, pemberian vaksin dosis ketiga (booster) sama persis dengan vaksin dosin satu dan kedua Di mana setelah setelah melewati tahap administrasi, peserta vaksinasi akan melakukan screening kesehatan. Setelah dinyatakan sehat dan layak mendapatkan vaksin, peserta akan menerima suntikan dosis ketiga di dalam bilik yang tersedia. Kemudian peserta akan menjalani masa observasi, dan setelahnya akan diberikan Kartu Vaksinasi COVID-19.