KPU Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Maret 2022 secara Luring

Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - KPU Kota Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Stakeholder Tingkat Kota Jakarta Timur Bulan Maret 2022, Kamis (31/03). Rapat Koordinasi digelar secara luring di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Jakarta Timur.


Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Sekretaris dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur. Turut hadir pula para stakeholder yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta , Kapolres Metro Jakarta Timur, Dandim Kota Jakarta Timur, Bakesbangpol Kota Jakarta Timur, Kasudin Dukcapil Kota Jakarta Timur, KA Lapas/Rutan se- Kota Jakarta Timur, dan Pengurus Partai Politik tingkat Kota Jakarta Timur. 

Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana bersyukur bahwa Rapat Koordinasi kali ini dapat digelar secara luring atau tatap muka, setelah beberapa kali digelar secara online karena pandemi COVID-19. 

“Alhamdulillah, kita akhirnya bisa bertemu tatap muka di rapat koordinasi kali ini. Karena memang rasanya tidak afdol jika rapat melalui dunia maya. Dan saya ingatkan untuk teman-teman semua tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Wage.

Menurut Wage Rapat Koordinasi DPB perlu dilakukan secara berkala karena data pemilih merupakan data yang bersifat dinamis, terutama di wilayah DKI Jakarta.

“Pertambahan penduduk di Jakarta sangat masif, dan banyaknya orang yang berbondong-bondong untuk datang ke Jakarta. Dan itu faktor yang menjadikan kompleksitas data pemilih khususnya di Jakarta Timur lebih dari yang lain,” ujar Wage pada saat membuka Rakor. 

Wage juga berharap para stakeholder dapat memberikan masukan atau saran dalam Rakor DPB ini, sehingga KPU Kota Jakarta Timur dapat memperbaiki kualitas kinerjanya. Hal tersebut juga disampaikan oleh Deti Kurniawati selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Beliau menambahkan bahwa masukan atau terobosan yang bersifat positif dari masyarakat pasti akan dipertimbangkan oleh KPU agar tahapan Pemilu 2024 berjalan lebih baik. 

“KPU berusaha agar pada tahapan pemilu nantinya, masalah data pemilih tidak menjadi masalah krusial dan terulang-ulang terjadi kesalahan. Hak memilih masyarakat harus dilindungi oleh KPU,” tegas Deti.

Perlu diketahui, Rapat Koordinasi DPB merupakan agenda rutin KPU Kota Jakarta Timur. Rakor DPB digelar setiap 3 bulan sekali sesuai dengan arahan KPU RI dalam Surat Edaran nomor 366. Pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU Kota Jakarta Timur bersumber dari data kependudukan yang diberikan oleh Sudin Dukcapil Kota Jakarta Timur. Dari data tersebut, KPU Kota Jakarta Timur mengkategorikan penduduk yang masuk dalam pemilih baru (pendatang dan pemilih pemula) atau pemilih tidak memenuhi syarat (Polri/TNI, meninggal dunia, dan pindah). 

Tedi Kurnia selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan bahwa data keseluruhan yang berhasil dimutakhirkan KPU Kota Jakarta Timur bulan Maret 2022 mencapai 2.246.689 pemilih.

"Di bulan Maret ini, kami berhasil memutakhirkan data pemilih sebesar 2.246.689 orang. Dengan rincian penambahan pemilih baru sebesar 3.664 orang dan pemilih TMS meninggal 1.924 orang, pindah domisili 1.835 orang, dan TNI/Polri sebanyak 7 orang," jelas Tedi.
 

Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) selengkapnya dapat diunduh melalui 'download' di bawah ini: