Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - KPU Kota Jakarta Timur mengikuti kegiatan validasi data pegawai yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia KPU Republik Indonesia, Senin (4/4).
Kegiatan validasi data pegawai ini dilaksanakan selama seminggu yakni mulai 30 Maret hingga 6 April 2022 dengan jadwal yang berbeda untuk masing-masing provinsi. Provinsi DKI Jakarta mendapatkan mendapatkan jadwal validasi pada Senin (4/4) pada pukul 08.30-selesai.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kasubag dan staf Hukum dan SDM seluruh satker se-DKI Jakarta. Dalam hal ini, KPU Kota Jakarta Timur diwakili oleh Rivandi selaku Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Jakarta Timur dan Hestin selaku Staf.
Dalam kegiatan validasi data tesebut, Biro SDM KPU RI memastikan data pegawai di masing-masing satker sudah sesuai dan sudah diperbarui.
"Dimohon Bapak/Ibu yang ada di masing-masing satker memastikan data yang ada di spreadsheet yang dari kami itu selalu di-update kalau ada data terbaru," jelas Nurul selaku staf Biro SDM yang memimpin jalannya kegiatan ini.
Kegiatan validasi data yang dilakukan Biro SDM meliputi pembaruan data pegawai yang baru dipromosikan, pegawai DPK yang sudah dikembalikan ke instansi awal, SPK PPNPN terbaru, dan data pegawai lainnya.