Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - Dalam rangka meningkatkan kemampuan kapasitas penyusunan produk hukum dan pengembangan JDIH bagi personal dan lembaga, KPU Kota Jakarta Timur mengikuti bimbingan teknis di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana didampingi oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Fahrurrohman serta Sub Koordinator Hukum KPU Kota Jakarta Timur Rivandi serta operator JDIH KPU Kota Jakarta Timur., Dalam Kegiatan ini Ketua KPU Kota Jakarta Timur berpesan "gunakan kesempatan yang ada dalam bimtek ini untuk peningkatan JDIH KPU Kota Jakarta Timur". dikarenakan masih dalam masa PPKM (Level 2), kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring pada Selasa, 26 Oktober 2021 mulai jam 09.00 WIB di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Salemba. Sementara daring dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.
Menghadirkan nara sumber utama Hasyim Asyári Anggota KPU RI Divisi Hukum dengan materi yang disampaikan adalah Pengantar Penyusunan Produk Hukum dan Strategi Membangun JDIH Yang Berkualitas dan dimoderatori oleh Muhaimin, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi DKI Jakarta.