Bekali Pendidikan Kepemiluan, KPU Kota Jakarta Timur Gelar Peningkatan Kapasitas dan Pemahaman Undang-undang Pemilu untuk Siswa-siswi PKL

Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim - KPU Kota Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas dan pemahaman terkait undang-undang pemilu untuk siswa-siswi praktik kerja lapangan (PKL) di lingkungan KPU Kota Jakarta Timur, Rabu (21/9).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Jakarta Timur ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan kepemiluan kepada siswa-siswi PKL yang merupakan pemilih pemula.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota,  Sekretaris, Kasubbag KPU Kota Jakarta Timur, dan diikuti oleh 10 siswa-siswi PKL yang berasal dari SMK Al-Washliyah Jakarta.

"Saya harap keluar dari PKL di sini, kalian akan mendapatkan hal yang berbeda. Yang awalnya nggak tahu KPU dan Pemilu, keluar dari sini lebih paham dan bisa menyampaikan informasi yang kalian dapat di sini ke orang luar," pesan Wage Wardana dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini, para siswa-siswi PKL akan mendapatkan pemaparan materi seputar kepemiluan yang disampaikan oleh Tri Endraningsih selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Selain itu, para siswa-siswi PKL melakukan pretest dan posttest kepemiluan untuk mengetahui tingkat pemahaman mereka. (admin)