KPU Kota Jakarta Timur Ikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Tahapan Pemilu dan Pengelolaan JDIH

Jakarta,  jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jaktim/ -  KPU Kota Jakarta Timur mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Tahapan Pemilu dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di Hotel DoubleTree Jakarta, Minggu (13/11/2022).

Rakor yang digelar oleh KPU Provinsi DKI Jakarta ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. 

Muhaimin selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan Pengawasan berpesan agar peserta dapat mengikuti seluruh materi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi semaksimal mungkin.

"Penyusunan produk hukum harus benar-benar diperhatikan, karena produk hukum ini yang bisa menyelamatkan KPU dari masalah sengketa tahapan penyelenggaraan Pemilu," ujar Muhaimin dalam sambutannya.

Rakor yang dilaksanakan selama 3 hari yakni pada 13 sampai dengan 15 November 2022 ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Inung Nur Syarifah selaku Kepala Biro Perundang-undangan Setjen KPU RI, Mella Indria selaku Kepala Bagian Advokasi dan Pendapat Hukum Setjen KPU RI, dan Roberia selaku  Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI.

Dalam rakor ini, KPU Kota Jakarta Timur diwakili oleh Fahrur Rohman selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Suhanda selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rivandi selaku Kasubbag Hukum dan SDM, Sigit Surono selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Hestin Nurindah selaku Operator JDIH. (hes)