KAJIAN HUKUM TENTANG PEMBAHASAN SIMULASI TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kajian hukum sebagai agenda rutin tiap hari Kamis secara jarak jauh melalui layanan zoom meeting. Pembahasan Simulasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 menjadi tema pada kajian hukum yang dilaksanakan kali ini (18/02/21). Kegiatan tersebut dibuka dan sekaligus sebagai pemateri oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Acara diikuti seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut disampaikan bahwa dengan kajian hukum ini dapat menjadi gambaran awal pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

Adanya batalnya wacana revisi UU Pemilu, maka penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 tetap berlandaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penyandingan regulasi Pemilu dan Pilkada menjadi langkah untuk merunut tahapan masing-masing. Dari penyandingan regulasi tersebut didapati nantinya akan ada tahapan yang saling beririsan, sebagaimana simulasi yang telah disampaikan oleh KPU RI. Bahwa nantinya Pemilu dilaksanakan pada Maret 2024 sedangkan Pilkada pada bulan November 2024. Harapannya dengan hasil kajian simulasi ini dapat menjadi bahan permulaan persiapan yang lebih matang bagi KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten.