Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo - Sejak bulan Mei 2021, server JDIH KPU Kabupaten Kulon Progo tidak bisa diakses. Dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 527/HK.02-SD/3/KPU/VI/2021 tertanggal 4 Juni 2021 menyampaikan bahwa KPU RI sedang melakukan pemeliharaan server untuk meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum. Karena seluruh server JDIH terintegrasi dengan KPU RI maka, layanan JDIH KPU Kabupaten Kulon Progo juga mengalami kendala.

Beberapa kendala yang muncul adalah dokumen dan informasi produk hukum KPU Kabupaten Kulon Progo unggahan sebelum bulan Mei 2021 tidak bisa diakses.

Karena itu, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi ini. Demi keberlangsungan pelayanan informasi publik, KPU Kabupaten Kulon Progo telah kembali mengupload Surat Keputusan Daftar Informasi Publik beserta lampirannya dalam JDIH KPU Kabupaten Kulon Progo. Bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen informasi publik yang ada di dalam Daftar Dokumen Informasi Publik KPU Kabupaten Kulon Progo, silahkan menghubungi kami melalui fitur Kontak Kami di website KPU Kabupaten Kulon Progo https://kab-kulonprogo.kpu.go.id/page/read/1108/kontak-kami.