KPU KABUPATEN KULON PROGO SAHKAN MEDIA SOSIAL JDIH

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo – KPU Kabupaten Kulon Progo laksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan secara Luring (20/06/22). Materi pembahasan rapat pleno adalah Progress Report JDIH, Kehumasan, Website dan PPID. Pleno dipimpin oleh Ketua dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris serta unsur Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.

Rapat Pleno menyepakati rencana rutin fitur konten media sosial dalam satu bulan. Hal ini sebagai upaya untuk lebih mengaktifkan unggah konten di media sosial resmi JDIH Kabupaten Kulon Progo.

Akun media sosial JDIH Kabupaten Kulon Progo diantaranya adalah instagram, facebook, dan twitter yang berfungsi sebagai sarana optimalisasi penyebaran dokumen dan informasi hukum Komisi Pemilihan Umum.

Dalam pembahasan website KPU Kabupaten Kulon Progo masih perlu pembenahan tampilan website. Selain pembahasan tersebut juga dilanjutkan pembahasan persiapan monev KID dan SOP Pengelolaan Keuangan. (Fi)