RAPAT PLENO KARTU KENDALI SPIP BULAN OKTOBER TAHUN 2021

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo - Dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 21/KU.02-Kpt/01/KPU/I/2021, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten Kulon Progo bulan Oktober tahun 2021. Secara luring rapat pleno diselenggarakan di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo (2/11/21).

Rapat pleno dipimpin Ketua dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris dan unsur Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. M. Puja Rasa Satuhu selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, memimpin pemaparan. Diawali dengan merefress kembali tujuan SPIP, Beliau menyampaikan bahwa SPIP adalah untuk mewujudkan peningkatan kinerja Komisioner maupun Sekretariat, artinya secara keseluruhan serta menciptakan kerja yang transparan. Selanjutnya Kepala Sub Bagian Hukum mewakili Sekretaris menyampaikan secara detail lembar kartu kendali SPIP. Kartu Kendali SPIP dapat diterima oleh seluruh peserta rapat pleno dan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Kulon Progo.