KAJIAN HUKUM PERATURAN KPU NOMOR 14 TAHUN 2020

Wates, jdih.kpu.go.id/diy/kulonprogo – Rutinitas kajian hukum atas produk hukum dilakukan KPU Kabupaten Kulon Progo setiap minggu. Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, menjadi materi kajian hukum pada minggu ini (20/10/21). Pemaparan disampaikan oleh Bapak Widi Purnama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo. Acara dilaksanakan secara luring bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.

Tujuan kajian ini adalah agar seluruh personil di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo memahami dan mengerti tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan guna meningkatkan produktivitas dan kinerja yang lebih baik serta untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Kajian berjalan aktif dengan diskusi dan sesi tanya jawab.