RAPAT PLENO PENGISIAN DAN PENETAPAN KARTU KENDALI UNTUK BULAN APRIL 2022

KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali untuk Bulan April 2022 pada hari Senin (9/5). acara yang dilaksanakan secara luring tersebut dihadiri Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Operator SPIP. Ahmadi Ruslan Hani selaku Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tentang Pentingnya Kartu Kendali di KPU Kabupaten Gunungkidul, dengan adanya perubahan Dasar Hukum dalam Berita Acara Penetapan Kartu Kendali perlu dilakukan penyesuaian. maka dari itu dalam proses pengisian diharapkan dilakukan secara teliti dan cermat agar tidak ada kesalahan.

Rohmad Qomarudin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, memandu proses pencermatan pengisian Formulir Kartu Kendali untuk Bulan April 2022, setelah selesai dilakukan pencermatan dan diproses penandatanganan dan dikirim ke KPU DIY. (Hk)