KAJIAN HUKUM PKPU NO. 08 TAHUN 2021 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA

Senin (15/07), KPU Gunungkidul melakukan Kajian Hukum PKPU No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gunungkidul. Acara yang dilaksanakan secara Luring tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris beserta Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Narasumber pada acara tersebut yakni Antok, S.Kom, MM selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gunungkidul. Acara dilaksanakan menggunakan system bedah pasal per pasal serta membahas peraturan tersebut. (hk&SDM)