Rabu, 31 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul dalam rangka tertib administrasi dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2024, melaksanakan kajian hukum Keputusan KPU Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Panitia Pemungutan Suara, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gunungkidul.