Rabu (18/11) Komisi Pemilihan Umum melakukan Talkshow di Radio Swara Dhaksinarga 89.9 FM, Acara dipandu oleh Penyiar Radio Rike Oriza dengan Narasumber dari KPU Kabupaten Gunungkidul yaitu Rohmad Qomarudin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Harry Prasetiyo selaku Plt. Kasubbag. KUL.
dalam Talkshow tersebut Rohmad Qomarudin menjelaskan tentang Pengertian Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang selanjutnya disingkat JDIH KPU Kabupaten Gunungkidul yaitu suatu wadah untuk KPU Gunungkidul dalam melakukan Upload data tentang Produk Hukum dan berita tentang Kegiatan KPU Kabupaten Gunungkidul yang nantinya dapat diunduh atau dibaca oleh masyarakat luas khususnya Warga Gunungkidul. JDIH KPU Gunungkidul juga telah tersambung dengan JDIH KPU RI dan JDIH KPU DIY.
Harry Prasetiyo menambahkan bahwa selain JDIH KPU Gunungkidul juga telah memiliki akun seperti Facebook, Instagram dan Youtube, khusus untuk Youtube KPU juga telah melakukan kegiatan Podcast.
Pendengar antusias dengan siaran ini dibuktikan ada yang menelfon untuk berinteraksi langsung dengan narasumber, beliau menanyakan apakah Sistem Pengamanan JDIH sudah baik? dan menanyakan juga tentang Penjelasan Pemilu Serentak yang rencananya akan diselenggarakan tahun 2024 itu berapa jumlah Surat Suaranya?. dalam hal ini Harry menanggapi Pertanyaan dari penelfon tersebut, yakni untuk JDIH KPU Kabupaten Gunungkidul itu sendiri berpedoman pada UU Keterbukaan Publik yang dimana didalam UU tersebut menjelaskan ada beberapa Data yang dikecualikan contohnya untuk DPT kemarin untuk NIK sengaja untuk tidak ditampilkan tidak utuh akan tetapi beberapa angka dibintangi sehingga kerahasiaan data tetap terjaga, Rohmad menambahkan bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul itu mengelola JDIH sudah berdasarkan SOP yang ada sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk data Pribadi akan terjamin kerahasiaannya. Kalau untuk Pemilu Serentak tahun 2024 Rohmad menjelaskan bahwa untuk hari dan tanggal memang belum ditetapkan akan tetapi masyarakat juga harus tau bahwa jauh hari Tahapan Pemilu serentak sudah dilaksanakan dan besok Pemilu akan memilih DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan DPD.
Penutup dari kedua Narasumber adalah apabila ada masyarakat yang menginginkan informasi mengenai Regulasi, Keputusan KPU, bisa diambil di Website JDIH KPU Gunungkidul maupun Website KPU Gunungkidul atau bisa langsung datang ke Kantor karena disana masyarakat pasti akan dilayani dengan baik. jangan ragu untuk datang ke KPU Gunungkidul. (hk)