KAJIAN HUKUM RPKPU TENTANG PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI

Jum’at (27/5), KPU Gunungkidul mengikuti Kajian Hukum terhadap draft Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum 2024 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang diselenggarakan oleh KPU DIY bertempat di Bale Kanoman. Acara tersebut dipandu oleh Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY dan diikuti oleh Ketua beserta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota se-DIY. Tujuan dari dilaksanakannya kajian hukum tersebut adalah untuk mengidentifikasi potensi timbulnya permasalahan pada saat berlangsungnya Tahapan Pemilihan Umum 2024 yang dituangkan menjadi Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI sebelum ditetapkan menjadi Peraturan. (Hk&SDM)