Raker Pengembangan Website JDIH

Raker Pengembangan Website JDIH

Yogyakarta, jdih.kpu.go.id/yogyakarta/; Rabu (30/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Raker Pengembangan Website JDIH. Raker tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, dihadiri oleh Komisioner KPU DIY beserta jajaran Sekretariat, Ketua beserta Ka. Div. Hukum, Ka. Div. SDM dan Partisipasi Masyarakat beserta Ka. Sub Bag. Hukum KPU Kab./Kota se-DIY. Dalam pembukaannya, Ketua KPU DIY menghimbau agar KPU Kab./Kota membuka dan memanfaatkan website JDIH yang merupakan program nasional untuk seluruh Provinsi di Indonesia.  

Raker Pengembangan Website JDIH menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY, Purwoto, SH., MH. Materi yang disampaikan: Pengembangan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dengan moderator Ka. Div Hukum KPU DIY, Siti Ghoniyatun, SH.

Narasumber dari KPU RI di isi oleh Wa. Ka. Biro Hukum, Sri Parkhatin, SH., M.Si., dengan menyampaikan materi: Sosialisasi Pengembangan JDIH KPU. Ka. Sub Bag. Informasi dan Perundang-Undangan KPU RI, Dicky Kurniawan, S.Kom juga turut menyampaikan materi tentang Teknis Penulisan Berita. Kedua Narasumber tersebut juga di moderatori oleh Ka. Div Hukum KPU DIY, Siti Ghoniyatun, SH.